ZESryUTn8eZmKhSM2TSJ9LZvZEviAo6M94zBnnZn

Terjadinya Fitnah Dan Hoax Karena Kurang Berhasilnya Pendidikan Politik

Terjadinya Fitnah Dan Hoax Karena Kurang Berhasilnya Pendidikan Politik -  Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakn maraknya hoax saat pemilu kerana gagalnya pendidikan politik. Menurutnya, parpol harus memberikan pendidikan politik yg tepat agar pemilu tak hanya saling serang.


"Jadi ini bukan sesuatu yg tiba-tiba sifatnya, ini akumulasi kegagalan pendidikan politik yg semestinya dilakukan partai politik, negara, dan civil society. Pendidikan politik dalam arti luas, pendidikan pemimpin, pendidikan wawasan kebangsaan, pendidikan cinta tanah air, dan sebagainya," kata Syamsuddin dalam diskusi 'Hak Konstitusional Pemilih Dalam Negara Demokratis' di Jenggala Center, Jl Erlangga V No 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Dia melihat kampanye peserta pemilu yg sudah berjalan selama 3 bulan tak mengalami kemajuan. Sebab menurutnya, peserta pemilu hanya memperlihatkan narasi saling menjatuhkan, bukan bicara gagasan.

Baca Juga : Deklarasi Tim Kampanye Daerah Jokowi - Ma'ruf di Kota Dumai

"Ya mohon maaf ya, sudah 3 bulan masa kampanye, mohon maaf, tdk maju-maju, saling menjatuhkan, saling membela paslon msing-msing walaupun salah. Sya menilainya tdk maju-maju 3 bulan ini, kenapa? Yg diulang-ulang itukan saling menjatuhkan. Padahal publik, tadi sudah sya katakn, hak publik untuk mendptkan kampanye yg mendidik, edukatif, mencerdaskan, yg membuka mata kita bangsa ini mau dibawa ke mana sama Pak Jokowi? Bangsa ini mau dibawa ke mana oleh Pak Prabowo dalam 50 tahun ke depan? Itu yg kita butuhkan sebagai publik," paparnya.

Sementara itu, peneliti FORMAPPI, Lucius Karus menambahkan, mslah lain yg terjadi saat pemilu yakni terkait daftar pemilih tetap (DPT). Dia mengatakn harus ada kepastian hak asasi setiap warga untuk memilih pada 17 April mendatang.

"Jadi, kalau sekarang kita ribut bagaimana soal jaminan hak asasi warga negara kemudian untuk memilih pada 17 April, kita harus kembali sya kira mempersoalkan Undang-undang Pemilu yg membatasi mereka yg memegang e-KTP itu boleh mencoblos. Mslahnya di situ banyak kerumitan, kerana Undang-undang Pemilu dibahas dalam situasi yg panas menjelang pemilu," kata Karus.

Berita ini sudah di muat di News.Detik,Com dengan judul : Pengamat LIPI: Hoax-Fitnah Saat Pemilu karena Pendidikan Politik Gagal
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar