Jadwal Seleksi dan Daftar Formasi dalam SSCASN 2022 PPPK - Setiap warga negara indonesia yang kebetulan memenuhi syarat, ia dapat mendaftarkan diri pada formasi yang dibutuhkan pada tenaga kepegawaian nasional.
Mari simak jadwal seleksi yang telah ditentukan oleh pemerintah
Mungkin Anda bertanya "Apa saja formasi yang dibutuhkan dalam SSCASN PPPK KemenPPPA tenaga teknis?"
Simak Jadwal Seleksi dan Daftar Formasi dalam SSCASN 2022 PPPK yang dikutip dari laman Kemenpppa.go.id, berikut ini.
Jadwal seleksi SSCASN 2022 PPPK KemenPPPA Tenaga Teknis
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d 15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16 s.d 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 26 s.d 28 Januari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 Februari s.d. 18 Maret 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 s.d 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 s.d 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari s.d 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 s.d 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret s.d 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret s.d 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret s.d 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9 s.d 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 s.d 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Masa Sanggah: 27 s.d 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d 20 Juni 2023
Berikut kami sampaikan penjelasan Jadwal Seleksi dan Daftar Formasi dalam SSCASN 2022 PPPK
1. Jabatan: Ahli pertama- analis kebijakan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara, S-1 administrasi publik, S-1 manajemen dan kebijakan publik dan Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Asisten deputi perumusan kebijakan kesetaraan gender
2. Jabatan: Ahli pertama- analis kebijakan
Kualifikasi Pendidikan:S-1 administrasi negara, S-1 administrasi publik, S-1 manajemen dan kebijakan publik. Jumlah Alokasi:3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Asisten deputi perumusankebijakanperlindungan khusus anak
3. Jabatan: Ahli pertama- analis kebijakan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara, S-1 administrasi publik, S-1 manajemen dan kebijakan publik, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Asisten deputi perumusan kebijakan pemenuhan hak anak
4. Jabatan: Ahli pertama- analis kebijakan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara, S-1 administrasi publik, S-1 manajemen dan kebijakan publik, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Asisten deputi perumusan kebijakan perlindungan hak perempuan.
5. Jabatan: ahli pertama- analis sumber daya manusia aparatur
Kualifikasi Pendidikan: S-1 psikologi, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Kepala sekretariat komisi perlindungan anak indonesia
6. Jabatan: ahli pertama- arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: S-1 manajemen / S-1 administrasi negara / S-1 ilmu perpustakaan / S-1 administrasi publik, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Biro sumber daya manusia dan umum
7. Jabatan: ahli pertama- arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi niaga /S-1 administrasi publik / S-1 perpustakaan, Jumlah Alokasi:3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: kepala sekretariat komisi perlindungan anak indonesia, kepala subbagian administrasi umum
8. Jabatan: ahli pertama- pekerja sosial
Kualifikasi Pendidikan: S-1 pekerjaan sosial / d-iv pekerjaan sosial / S-1 ilmu kesejahteraan sosial, Jumlah Alokasi: 4, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: kepala sekretariat komisi perlindungan anak indonesia
9. Jabatan: ahli pertama- pekerja sosial
Kualifikasi Pendidikan: S-1 ilmu kesejahteraan sosial / S-1 kesejahteraan sosial / d-iv pekerjaan sosial, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pelayanan anak yang memerlukan perlindungan khusus
10. Jabatan: ahli pertama- pekerja sosial
Kualifikasi Pendidikan: S-1 ilmu kesejahteraan sosial / S-1 kesejahteraan sosial / d-iv pekerjaan sosial, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pelayanan perempuan korban kekerasan
11. Jabatan: . ahli pertama- pengelola pengadaan barang/jasa
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi perkantoran / S-1 sistem informasi / S-1 ilmu pemerintahan / S-1 manajemen informatika / S-1 manajemen perkantoran / S-1 akuntansi / S-1 ilmu hukum, Jumlah Alokasi: 5, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
12. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik / S-1 studi pembangunan / S-1 ilmu pemerintahan, Jumlah Alokasi:2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pengarusutamaan gender bidang sosial dan budaya
13. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik / S-1 studi pembangunan, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pengarusutamaan gender bidang ekonomi
14. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi publik / S-1 administrasi negara / S-1 studi pembangunan / S-1 ilmu komunikasi / S-1 komunikasi, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi perlindungan hak perempuan pekerja dan tindak pidana perdagangan orang
15. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 statistik / S-1 administrasi publik, Jumlah Alokasi: 1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: kepala sekretariat komisi
16. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 teknologi pendidikan / S-1 desain komunikasi visual / d-iv gizi / S-1 gizi / S-1 administrasi negara / S-1 desain produk / S-1 administrasi publik / S-1 studi pembangunan / S-1 komunikasi / S-1 ilmu komunikasi, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan
17. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi publik / S-1 administrasi negara / S-1 studi pembangunan, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi perlindungan khusus anak dari kekerasan.
18. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan:S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik / S-1 manajemen / S-1 studi pembangunan, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pengarusutamaan gender bidang politik dan hukum.
19. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 sosial antropologi / S-1 ilmu keluarga dan konsumen / S-1 ilmu keluarga / S-1 planologi / S-1 psikologi / S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik / S-1 studi pembangunan / S-1 komunikasi / S-1 ilmu komunikasi, Jumlah Alokasi: 4, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan
20. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik / S-1 sistem informasi / S-1 komunikasi / S-1 psikologi / S-1 studi pembangunan, Jumlah Alokasi: 4, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Asisten deputi pemenuhan hak sipil, informasi dan partisipasi anak
21. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 studi pembangunan / S-1 administrasi negara / S-1 administrasi publik/ S-1 komunikasi / S-1 ilmu komunikasi, Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja:5, Unit Penempatan: asisten deputi perlindungan anak kondisi khusus
22. Jabatan: ahli pertama- perencana
Kualifikasi Pendidikan: S-1 administrasi negara / S-1 studi pembangunan / S-1 administrasi publik/ S-1 komunikasi / S-1 ilmu komunikasi, Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: asisten deputi perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan
23. Jabatan: . ahli pertama- pranata hubungan masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: S-1 komunikasi, Jumlah Alokasi: 4, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: kepala sekretariat komisi perlindungan anak indonesia
24. Jabatan: ahli pertama- pranata hubungan masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: S-1 ilmu komunikasi / S-1 komunikasi / S-1 hubungan masyarakat / S-1 publisistik kehumasan / S-1 publik relation / s- 1 public relation. Jumlah Alokasi: 2, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: Biro Hukum dan Humas
25. Jabatan: ahli pertama- pranata komputer
Kualifikasi Pendidikan: S-1 teknik informatika / S-1 elektronika dan komputer / S-1 teknik komputer / S-1 sistem komputer. Jumlah Alokasi: 3, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: data dan informasi.
26. Jabatan: ahli pertama- pranata komputer
Kualifikasi Pendidikan: S-1 komputer / S-1 ilmu komputer, Jumlah Alokasi: 1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: kepala sekretariat komisi perlindungan anak indonesia.
27. Jabatan: terampil -arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-iii manajemen informatika / D-iii kearsipan / D-iii administrasi / D-iii perpustakaan. Jumlah Alokasi: 1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: sekretariat deputi bidang perlindungan khusus anak.
28. Jabatan: terampil -arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-iii manajemen informatika / D-iii kearsipan / D-iii administrasi / D-iii perpustakaan, Jumlah Alokasi:1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: sekretariat deputi bidang pemenuhan hak anak
29. Jabatan: terampil -arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-iii manajemen informatika / D-iii kearsipan / D-iii administrasi / D-iii perpustakaan. Jumlah Alokasi: 1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: sekretariat deputi bidang pemenuhan hak perempuan
30. Jabatan: terampil -arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-iii manajemen informatika / D-iii kearsipan / D-iii administrasi / D-iii perpustakaan. Jumlah Alokasi: 1, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: sekretariat deputi bidang kesetaraan gender.
31. Jabatan: terampil -pranata
Kualifikasi Pendidikan: D-iii komunikasi / D-iii jurnalistik / D-iii public relation / D-iii ilmu komunikasi. Jumlah Alokasi: 4, Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5, Unit Penempatan: biro hukum dan humas.
Semoga informasi tentang Jadwal Seleksi dan Daftar Formasi dalam SSCASN 2022 PPPK ini bermanfaat.
Jadi, jangan sia-siakan peluang ini, segera bangkit agar tidak kehilangan kesempatan.
Pekerjaan bukan dicari, tetapi menciptakannya sendiri atau mengambil peluang yang tersuguh didepan mata.
Berhenti mengeluh dan mulailah bersyukur sambil menjalankan apapun yang menjadi bagian kita dalam kehidupan ini. Semoga Tuhan memberikan hasil terbaik dari setiap amal perbuatan yang kita lakukan.